Kitab Bersuci [Bag II]

Fasal
Fardlunya wudlu ada 6 enam, yaitu :

  1. Niat bersamaan dengan membasuh wajah.
  2. Membasuh wajah.
  3. Membasuh kedua tangan sampai dengan siku.
  4. Mengusap sebagian kepala.
  5. Membasuh kedua kaki sampai dengan mata kaki.
  6. Berurutan antara fardlu satu dengan yang lain.

Adapun kesunnahannya wudlu ada 10 sepuluh perkara, yaitu :

  1. Membaca Bismillah sebelumnya.
  2. Membasuh kedua telapak tangan.
  3. Berkumur.
  4. Menghisap air kedalam hidung.
  5. Mengusap semua kepala.
  6. Mengusap kedua telinga, luar dan dalamnya.
  7. Menyelai jenggot yang tebal, dan Menyelai jari-jari kaki dan tangan dengan air.
  8. Mendahulukan anggota wudlu yang kanan.
  9. Menigakalikan kefardluan dan kesunnahan.
  10. Kontinyu antar aktivitas wudlu.

Fasal
Bersuci (cebok) dari kencing dan berak adalah wajib, dan yang utama adalah bersuci dengan batu (sesuatu yang bisa membersihkan) kemudian dengan air, dan boleh menyederhanakan bersuci dengan air saja atau tiga batu saja yang penting bisa bersih, namun apabila menghendaki menyederhanakan yang utama adalah dengan air.

Dan dianjurkan untuk menghindari menghadap kiblat atau membelakanginya bila kencing atau berak ditanah lapang, dan juga kencing dan berak di air yang menggenang, dibawah pohon yang berbuah, dijalan, di tempat orang berteduh, dan di lobang tanah. Dan tidak boleh kencing dan berak sambil bercakap, menghadap dan membelakangi matahari dan bulan.

Fasal
Perkara yang membatalkan wudlu ada 6 enam, yaitu :

  1. Semua yang keluar dari qubul dan dubur.
  2. Tidur yang tidak metapkan pantat.
  3. Hilangnya akal sebab mabuk atau sakit jiwa.
  4. Menyentuhnya kulit laki-laki terhadap perempuan lain (selain mahrom) tanpa penghalang.
  5. Menyentuh kelamin dengan telapak tangan.
  6. Menyentuh lingkar dubur.

MH

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai